Hukuman Bagi KORUPTOR!!

Koruptor merupakan sosok nyata yang mengaku manusia dan hidup di tengah-tengah kita, secara sadar dan biadap menyalah gunakan jabatan dan kepercayaan yang disandangkan padanya untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang menguntungkan mereka secara personal dan atau secara kelompok. Itu tadi definisi koruptor menurut saya pribadi.

Koruptor ini ngeselin banget pasti, gaji udah cukup, dapat gelar terhormat, mobil tidak hanya satu, eh kelakukan malah bejat. Gimana tidak bejat, berani-beraninya mereka ngambil sesuatu yang bukan hak mereka, korupsi. Ini menyinggung perasaan kita yang masih susah cari kerja buat makan. Jatah makan kurang? Kasur tidur kurang empuk kali ya? Bisa-bisanya merusak kepercayaan yang kita amanahkan ke mereka.

Lagian, hukum di negeri tersayang kita ini memang masih kurang sih buat para koruptor. Nyatanya, ada aja tiap tahun, tiap bulan malahan, berita anggota DPR tertangkap KPK, kepala daerah tersangkut kasus suap, pengusaha terlibat penyuapan untuk meloloskan proyek. Memang, hukuman bagi mereka itu harus dan segera diperberat, sangat berat bahkan kalau bisa.

Melihat beberapa negara telah menerapkan hukuman berat bagi koruptor, seperti di Republik Rakyat Tiongkok, koruptor akan dihukum mati dengan cara ditembak. Di Arab Saudi, koruptor dihukum mati dengan cara Pancung. Sedangkan di negara kita tersayang, Indonesia, koruptor hanya akan menerima ganjaran penjara maksimal 2 tahun kurungan dan denda. Miris ya.

Jadi kapan nih kira-kira, negara kita bisa menghukum koruptor dengan hukuman yang harus berat, semisal; digigit tikus sampai mati, dimasukin kandang nyamuk sampai darahnya habis, dijadikan makanan buaya sama ular, atau paling imut-imut, setrum belut listrik, atau jeburin aja ke laut, matre sih. Kalau udah begini, kan mereka jadi mikir 2.5 kali sebelum korupsi dan jadi lurus niatnya buat mengemban amanah.

Komentar